Sampaikan Presentasi Monev KI, Kadis Kominfo Berkomitmen Benahi PPID di Kota Tanjungbalai

Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai | MEDAN – Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai Andrinuka Saptana S.Sos, MM didampingi Plt Kasi Informasi Publik Junianto Dedy Simorangkir menghadiri undangan sekaligus menyampaikan Presentasi Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI), sebagai bukti komitmen dalam melaksanakan pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jl. Alfalah No.22 Harjosari II, Medan Amplas, pada Selasa (27/6/2023)

“Sebagai bentuk komitmen kami dalam menjalankan UU KIP No 14 Tahun 2008, saat ini saya dalam presentasi, kami berharap dapat menerima masukan dari komisioner KI Sumut dalam melayani permohonan informasi publik sehingga terwujdnya keterbukaan informasi di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Adapun salah satu upaya kami dengan melakukan inovasi diantaranya memanfaatkan E Government seperti aplikasi E-Lapor, Aplikasi Layanan Publik seluruh OPD yang saat ini dapat diakses di Portal Tanjungbalai Kota (https://tanjungbalaikota.go.id) serta layanan Call Center,” ucap Andrinuka dihadapan Tim Monev KI, Ketua Divisi ASE KI Sumut Dedy Ardiansyah, S.Sos dan Cut Alma Nuraflah

Sementara itu, Wakil ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Drs. Edyy Syahputra, A.s., M.Si., Menyampaikan “Selamat datang dan terima kasih serta apresiasi kepada Kominfo Kota Tanjungbalai yang telah hadir untuk Presentasi Monitoring Evaluasi (Monev) KI, adapun tanggapan dari para komisioner kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai agar selanjutnya Pemerintah Kota Tanjungbalai melakukan pengembangan PPID berbasis Web dan pengembangan SDM dibidang PPID melalui kegiatan Bimtek/sosialisasi keterbukaan informasi yang di ikuti seluruh OPD bahkan sampai tingkat Kelurahan di Kota Tanjungbalai. Kemudian melakukan pembenahan anggaran untuk tahun 2023, sehingga hasil Monitoring Evaluasi tahun berikutnya semakain baik lagi, Ujar Eddy Syahputra